Senin, 14 November 2011

PEMBAHASAN MAKNA KATA ‘MAWLA’ DALAM HADIS GHADIR

 “Allah tidak meninggalkan sedikit pun argumen (hujjah) dan bantahan bagi siapa pun setelah peristiwa Ghadir Khum.” (Sayyidah Fathimah AS, Dala’il al-Imamah, hlm. 38. Lihat juga, al-Khisal, Jil. 1, hlm. 173; Bihar al-Anwar, Jil. 30, hlm. 124.)

Sepanjang khotbah Rasulullah Saw di Ghadir Khum, beliau menekankan bahwa khotbahnya itu telah melengkapi hujjah (argumen) Allah atas seluruh manusia sampai Hari Kiamat. Itulah sebabnya Putri Tercinta Rasul, Sayyidah Fathimah As juga menekankan hal yang sama seperti yang saya kutip di atas.

Dengan cara yang sama, Imam Ali As mengingatkan kaum Muhajirin dan kaum Anshar di Masjid Nabawi (setelah mereka berbaiat kepada Abu Bakar), akan hak eksklusif kepemimpinannya atas umat dan perjanjian mereka kepada Rasulullah Saw di Ghadir Khum. Beberapa orang Anshar berdalih kepada Imam Ali, “Wahai Abul Hasan! Andai saja kami, kaum Anshar, mendengar hujjah-hujjah Anda sebelum kami berbaiat kepada Abu Bakar, pastilah tak seorang pun dari kami yang tidak menyetujui perintah Anda.”